-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ayah Tiri Yang Tega Cabuli Dua Anak Sekaligus, Berhasil Diringkus Team Alap-alap Unit Reskim Polsek Semendo

    Joni Karbot
    Sabtu, 13 November 2021, November 13, 2021 WIB Last Updated 2021-11-13T16:57:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Muara Enim, indometro.id- Kejadian Bermula Sabtu (31/10/2021). Sekitar Pukul 14.00 WIB (PA) Salah seorang Santriwati yang saat itu di interogasi oleh pihak pondok pesantren (Ponpes).

    Dikarenakan adanya laporan dari santriwati Ponpes bahwa, Salah satu santriwati Ponpes  sudah Tiga bulan tidak mengalami haid sebagaimana normalnya perempuan dewasa.

    Kemudian para santriwati menceritakan kejadian tersebut kepada Ustadzah, dari laporan tersebut Ustadzah langsung bertanya kepada korban, hingga korban menceritakan semuanya kepada Ustadzah kronologi dari kejadian yang telah dialaminya.

    Korban mengaku telah disetubuhi oleh yang berinisial (SKN) yang tidak lain adalah ayah tiri dari korban. Tidak sampai disitu  korbanpun menceritakan kepada Ustadzah bahwah kakak kandung korbanpun sudah disetubuhi pelaku.

    Mendengar cerita dari korban, pihak Ponpes kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ibu korban, kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo.

    Menanggapi laporan dari pihak keluarga, Kapolsek Semendo Iptu M. Heri Irawan,S.E.  memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca,S.H. Untuk segera melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan pelaku.

    Hasil dari penyelidikan yang dilakukan Tim Alap-alap, Unit Reskrim Polsek Semendo mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tugu Sari, Kabupaten Lampung Barat, provinsi Lampung.

    Kapolsek Semendo Iptu M. Heri Irawan,S.E. memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Alap-alap untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Atas perintah kapolsek Kanit dan tim Alap-alap unit Reskrim segera memburu pelaku menuju Lampung Barat untuk segera dibawa ke Mapolsek semendo.

    Sesampainya di Lampung Barat ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di Lampung Barat dan Sudah berpindah tempat. Pelaku pulang kerumahnya yang berada di desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim.

    Diduga pelaku berupaya untuk mengelabui petugas dengan sengaja berpindah-pindah tempat tinggal. Tak ingin lepas buruannya tim Alap-alap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca,S.H. langsung menuju rumah pelaku,  upaya pelarian pelakupun akhirnya terhenti di Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim.

    Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar,S.I.K. Melalui Kapolsek Semende Iptu M.Heri Irawan,S.E. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    "Ungkap Kasus Polsek Semende, telah diamankan satu orang laki-laki, Rabu (10/11 2021). Tepatnya di Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim. Telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. GAR Pasal 81 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang terjadi ditengah kebun kopi Desa penindaian Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim, Sabtu 31/10/2021 Lalu.

    Kini tersangka beserta barang bukti satu baju korban, satu pakaian dalam korban, satu celana dalam sudah diamankan di Mapolsek Semende untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukuk yang berlaku, Terang Kapolsek Semende.

    Laporan: Wakil Laskarmedia

    Editor: Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini