Lampung Timur, indometro.id –
Pemuda asal Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, ditangkap
lantaran diduga telah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap Ibu
kandungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Lampung Geh, kejadian
tersebut terjadi kemarin (7/11) dini hari. Tersangka berinisial TS (25) ketika
itu baru pulang dari bermain.
Kemudian, tersangka ditegur oleh korban (Ibu Kandung
tersangka). Namun, ia malah marah dan melakukan pemukulan terhadap korban.
Selanjutnya tersangka menarik paksa porban menuju ke kamar.
Ia kembali menampar ibu kandungnya. Tak hanya itu, tersangka memaksa korban
dengan melepaskan pakaian korban dan melakukan perbuatan pencabulan.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan
tersangka ditangkap setelah pihak Polsek Way Bungur menerima informasi
pencabulan.
"Setelah dapat informasi tentang pencabulan tersebut,
petugas bergerak cepat membekuk tersangka, dan membawanya ke Mapolsek Way Bungur,"
katanya.
Saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya.
Selanjutnya akan diberikan tindakan lebih lanjut. "Untuk melengkapi berkas
penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan tersebut, Petugas Kepolisian juga
telah menyita Pakaian milik korban dan pelaku," tutupnya.
(Kumparah/Lampunggeh)