Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Penjualan Bayi


Palembang, Indometro.id -

Kepolisian Resort Kota Besar (Poltabes) Palembang berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi di Palembang yang sudah cukup meresahkan masyarakat.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Anggota Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang selama sepekan terakhir di bawah pimpinan Iptu Joni Palapa dengan penuh perjuangan akhirnya berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi di Kota Palembang. 

Kasus yang nyaris tidak tercium ini, ternyata berlokasi di Jalan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Rabu (27/10/2021).

Dari lokasi penangkapan, turut diamankan Ibu bayi (penjual-red), AN warga Jalan Kemang Manis, Bukit Besar, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, berikut perantaranya, tiga orang.

Kapolrestabes Palembnag membeharkan kejadian ini melalui Kasat Reskrim “Benar, empat pelaku sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi.  (*)

1 komentar untuk "Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang Ungkap Sindikat Penjualan Bayi"

  1. Sindikat penjualan bayi merupakan tindakan melawan hukum yang sangat meresahkan masyarakat...

    BalasHapus