Reduce bounce ratesindo Tak Pasang Plang Proyek, Pelaksana Pembangunan Jembatan di Merbau Diduga Langgar UU KIP, Pepres Dan Permen - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tak Pasang Plang Proyek, Pelaksana Pembangunan Jembatan di Merbau Diduga Langgar UU KIP, Pepres Dan Permen



Lampung Selatan, Indometro.id - 

Proyek Pembangunan Jembatan Way Suban Merbau Mataram Lamsel Diduga Melanggar Peraturan Pepres,Permen dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berdasarkan peraturan Presiden (Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 dan permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi,jembatan dll.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.

Setiap pembangunan yang mengunakan uang negara sekecil apapun hukumnya wajib memasang plang papan informsi.

Berbeda dengan pembangunan jembatan Betonisasi way suban desa merbau mataram lamsel (Proyek Dinas PU Lamsel Tahun Anggaran APBD Tahun 2021) ini yang di dikerjakan oleh Cv. Bagas adhi perkasa
Senilai Rp 921.172.868,65 Pasalnya tak memasang plang papan informasi sehinga menjadi sorotan masyarakat dan Lembaga (LBH Cakra) Kota Bandar Lampung.

Setelah tahu proyeknya diberitakan,Gembong Priyono Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD PU) Wilayah kecamatan Merbau mataram pihaknya mengaku sudah menegur pihak kontraktor untuk memasang plang papan informasi.namun sampai sekarang pihak rekanan belum memasang plang tersebut,ini ada apa.

Dirinya mengaku sudah menegur kontraktor mungkin plang pembangunan jembatan way suban (senin esok-red) baru akan dipasang.”ucap dia,Minggu (3/10).

(Terkait anggaran),kurang tau saya,saya lupa berapa anggaran pembangunan jembatan way suban itu karena dirinya mengaku sedang diluar,”katanya kata dia plang papan informasi ada tapi belum dipasang ditoroh oleh mereka dibawah pohon.Sudah,sudah kutegur.

“Tak cek Ditaroh dibawah pohon Bannernya mas,sudah,sudah kusuruh pasang,kesal aku kutendang tendang saja Bannernya,saat aku kelokasi pada hari Sabtu 2 oktober 2021.

Gembong juga mengatakan pihaknya rekanan sudah dilaporkan olehnya ke PPK dan PPTK.

Namun pria lulusan smp itu tidak menjelaskan kapan hari dan waktunya akan memanggil kontraktor bandel tersebut.

Selain itu,masih kata Gembong lebih lanjut Pengerjaannya sekira Sudah hampir satu bulan,untuk besi kontruksi pembangunannya mengunakan besi ukuran 22,16,10,”Katanya kata pria lulusan SMP itu.

Namun gembong tidak menjelaskan harga pembelian barang dan jasa dan hanya mengirimkan nilai kontrak melalui pesan SMS WhatsApp anggaran pembangunan jembatan way suban Itu senilai Rp.Rp 921.172.868,65,-(Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Enam Puluh Lima Rupiah).

“Untuk yang lain lainya saya kurang tau pak itu dia saya lupa”.

“Bahkan menurut pengakuan Gembong Justru dirinya dicurigai oleh dinas disangka nya saya sudah ada kerjasama dengan LSM dan Wartawan,kata dia,enggak ada yang men Back up beck up terkait pembangunan jembatan dikecamatan merbau mataram ini.”ucapnya justru dari awal mulai pengukuran pembangunan jembatan saya belum pernah bertemu dengan Bambang selaku kontraktor,”ucap Gembong.

Sementara itu,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lampung selatan sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.saat awak media turun kelokasi pihak rekanan yang bernama Bambang sedang tidak ada dilokasi.

Diwartakan sebelumnya,sejumlah masyarakat Dan LBH menyoroti maraknya pembangunan Dinas PU Lamsel diwilayah kecamatan merbau mataram Lampung Selatan yang tak memasang plang proyek Dan pengerjaan pembangunannya asal.

(tim)

Posting Komentar untuk "Tak Pasang Plang Proyek, Pelaksana Pembangunan Jembatan di Merbau Diduga Langgar UU KIP, Pepres Dan Permen"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan