-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang Pria di Jaktim Ngaku Korban Begal, Ternyata Korban Open BO

    redaksi
    Senin, 11 Oktober 2021, Oktober 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T03:27:32Z

    Ads:

     


    Jakarta, Indometro.id --

    Seorang pria bernama Aulia Rafiq membuat laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Timur dengan mengaku sebagai korban aksi begal.

    Dari informasi yang dihimpun, Aulia juga mengaku bahwa dirinya disetrum oleh kawanan begal di daerah Pondok Kopi, Jaktim.

    Polisi pun lantas menyelidiki laporan yang dibuat Aulia. Mulai dari mengecek ke lokasi hingga memeriksa Aulia selaku pelapor dan korban.

    Hingga akhirnya, Aulia mengakui laporan yang ia buat terkait aksi pembegalan adalah palsu. Dalam video yang beredar, Aulia menyatakan bahwa dirinya menjadi korban open booking online seorang perempuan lewat aplikasi Michat.

    Aulia dan perempuan itu lantas bersepakat bertemu di sebuah apartemen di daerah Bekasi. Di sana, keduanya kemudian terlibat cekcok terkait dengan tarif kencan.

    Saat cekcok terjadi, teman-teman dari perempuan itu datang. Mereka lalu membawa handphone dan dan motor barang milik Aulia.

    "Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia dalam video.

    Buntutnya, Aulia pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran telah membuat sebuah laporan palsu.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan dalam kasus ini Aulia dijerat dengan Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 220 KUHP

    "Sudah ditahan. Dugaan memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu," kata Erwin saat dikonfirmasi, Minggu (10/10).


    Berita ini sudah tayang di CNNIndonesia. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini