-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Sebut Tidak Ada Permintaan Pencabutan Laporan dari Kace

    Redaksi
    Minggu, 10 Oktober 2021, Oktober 10, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T18:00:49Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id -
    Surat pencabutan laporan yang beredar diduga ditulis oleh Muhammad Kece alias Kace yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam surat itu, Kace meminta agar laporannya kepada terlapor kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte, dicabut.

    Terkait beredarnya surat pencabutan laporan tersebut, Brigjen Andi menyebut surat itu tidak ditulis oleh Kace, melainkan oleh tahanan lain atas perintah Irjen Napoleon.
    "Itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kace), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte)," ujar Andi saat dihubungi, Sabtu (9/10/2021), sesuai dikutip dari detikcom.

    Brigjen Andi menegaskan Kace tidak pernah mencabut laporannya. Apalagi surat yang beredar itu tidak ditulis oleh Kace langsung. Kace dipaksa oleh Irjen Napoleon menandatangani surat itu.
    "Bukan persoalan sah tau tidak sah. Korban tidak pernah mencabut laporannya. Korban disuruh tanda tangan," tuturnya.

    Simak selengkapnya isi surat yang tidak dibuat Kace dan dipaksa tandatangan.

    Berikut isi surat pencabutan laporan tersebut:

    "Dengan hormat. Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya," tulis surat yang ditandatangani Kace itu.

    "Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan," lanjutnya.

    "Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Atas terkabulnya surat ini saya ucapkan terima kasih," tutup surat itu.

    Surat itu terlihat ditandatangani dengan meterai. Kace menandatangani surat itu pada 3 September 2021. Surat ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani.
    "Betul," ujar Yani saat dihubungi terpisah.

    Sebelumnya, Ahmad Yani menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan tidak ada pencabutan laporan dari M Kace.
    "Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kace)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (8/10).

    Andi menjelaskan Kace justru membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon. Hanya, kata Andi, surat permintaan maaf itu tidak menghambat proses penyidikan dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon.
    "Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB, tidak mengganggu penyidikan " tandasnya.


    (detikcom)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini