-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Perkembangan Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Kabupaten Sergai Turun ke Level 2

    Redaksi
    Selasa, 05 Oktober 2021, Oktober 05, 2021 WIB Last Updated 2021-10-05T09:46:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Serdang Bedagai, Indometro.id -
    Kerja keras Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil yang cukup signifikan. Hal ini dapat ditandai dengan perkembangan kasus Covid-19 yang semakin membaik dan sejalan dengan menurunnya level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi Level 2. 
    Hal ini disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Sergai Drs H Akmal AP, M.Si di ruang kerjanya Kantor Dinas Kominfo, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (5/10/2021).
    Lebih lanjut disampaikan Akmal, penurunan level 3 menjadi level 2 tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM yang berlaku tanggal 5 hingga  18 Oktober 2021.

    Jubir Satgas Covid-19 Sergai menyebut jika penetapan level wilayah berdasarkan Inmendagri berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1  dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40% , terang Akmal. 

    “ Sedangkan untuk proses belajar mengajar pada level 2, baik Sekolah, Perguruan Tinggi, maupun tempat pendidikan lainnya, untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan Zona Kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kemendikbud Ristek dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Begitupun dengan kegiatan perkantoran/tempat kerja (Perkantoran Pemerintah/ Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan WFO juga sebesar 50%,” jelasnya. 

    Menurunnya level 3 menjadi level 2 bagi Kabupaten Sergai adalah berkat sinergitas yang apik seluruh pihak baik dari jajaran Pemkab Sergai, Polri/TNI serta stakeholder dan masyarakat. 

    “ Kita berharap Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dalam 2 minggu ke depan dapat turun ke level 1 dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi minimal 70% dari total penduduk dan 60% lansia telah divaksin. Selain itu, Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi prokes ketat. Semoga semua dapat kita capai, dan kita dapat terbebas dari pandemi asal Wuhan serta hidup normal seperti sedia kala,” pungkas Jubir Satgas Covid-19 Sergai.


    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini