-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penghargaan KIP Badan Publik Informatif Diberikan Wapres Secara Virtual, KemenPANRB Kembali Raih Predikat

    redaksi
    Rabu, 27 Oktober 2021, Oktober 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T06:35:05Z

    Ads:



    Jakarta, Indometro.id -

    Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) diberikan secara virtual oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diterima oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Selasa (26/10/2021) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) kembali mendapatkan klasifikasi Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021.

    Menurut hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2021, Kementerian PANRB mendapatkan nilai 95,88. Nilai tersebut menunjukkan peningkatan atas keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Pada tahun 2020, nilai yang diperoleh adalah sebesar 93,59 dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai 80,26.

    Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Kementerian PANRB menjadi salah satu badan publik yang berhasil melaksanakan amanat dari UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional tahun 2021 diperoleh sebesar 71,37.

    Selanjutnya Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif. Diharapkan, hasil penilaian tersebut dapat dijadikan sebagai sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah pandemi Covid-19.

    Ia menegaskan bahwa Indonesia menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Keterbukaan Informasi Publik. “Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis,” ucapnya.

    Meskipun di tengah kondisi pandemi lanjutnya, keterbukaan informasi publik terus mengalami perbaikan. Berdasar laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tingkat partisipasi badan publik di tahun 2020 sebanyak 93,1 persen naik cukup signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya 74,37 persen.

    Pada kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan badan publik yang masuk kualitas informatif yaitu sebanyak 60 badan publik. Hal ini menunjukkan bahwa target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020 sebanyak 35 badan publik yang masuk kualifikasi informatif telah terlampaui. Wapres berharap, dengan adanya keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat makin meningkat dalam proses kebijakan publik.

    “Disinilah mekanisme check and balance terbangun dengan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik guna terciptanya kebijakan yang kredibel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini