-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pelaku Penjual Keramik PT Arwana di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

    redaksi
    Senin, 25 Oktober 2021, Oktober 25, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T05:30:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Ogan Ilir, Indometro.id -

    Pria berinisial EW (30), warga Jl Tanjung Senang, RT 006/001, Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Jumat (22/10/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.

    Diketahui penangkapan marketing PT Arwana Anugerah Keramik ini dilatari perbuatan pelaku yang tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebanyak 179 kotak keramik milik PT Arwana. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Lampung, di depan istri dan mertuanya.

    Dalam keterangannya Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim, AKP Shisca Agustina mengungkapkan, perbuatan tersebut berawal dari tanggal 16 Agustus 2021 lalu.

    Pada saat itu pelaku menjualkan keramik milik PT Arwana yang terdiri dari 114 kotak keramik merk Petra Grey dan 65 kotak keramik motif Indiana dengan total harga keramik tersebut sejumlah Rp 6.032.000.

    Dan dari hasil penjualan tersebut, pelaku hanya menyetorkan uang sejumlah Rp 3.340.000 ke rekening milik PT Arwana, sedangkan sisanya sejumlah Rp 2.692.000 tidak disetorkan pelaku dan digunakan untuk keperluan pribadinya. Sehingga, PT Arwana Anugerah Keramik mengalami kerugian sebesar Rp 2.692.000.

    “Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa tersangka berada di Lampung. Kemudian, kita ke sana dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Natar. Setelah didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya, tim langsung merapat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ungkap  Shisca, Sabtu (23/10) kepada wartawan.

    Menurut Shisca, pihaknya sempat memberikan penjelasan kepada istri dan mertua pelaku mengenai kasus hukum yang dihadapi pelaku..

    Usai pihak keluarga menerima, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Natar untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini