-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pedagang Kios Pasar Buah Kisaran Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Asahan

    Kamis, 28 Oktober 2021, Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-29T02:55:06Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Asahan,indometro.id-
    Sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan nomor : 510/1586, 26 Agustus 2021, perihal surat mohon pemindahan, pengosongan dan membongkar bangunan kios yang bersebelahan dengan Sekolah Diponegoro Kisaran di Jalan Teuku Umar Kelurahan Kisaran kota Kecamatan Kisaran barat.(28/10/21)
    Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Satpol PP,personil TNI-Polri,Dinas Perhubungan Dan Dinas Lingkungan Hidup,Turut hadir untuk mengamankan dan Menertibkan kios kios pedagang buah yang tepatnya bersebelahan dengan sekolah diponegoro itu. Kepala Seksi penyelidik Satuan Polisi Pamongpraja, Pranudya Wisnu Murti menjelaskan, Pedagang Pasar Buah yang ada di lokasi ini sudah berjanji akan pindah ke lokasi Pasar Buah yang baru, yakni di Ex PDAM Kisaran, yang terletak di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat. Proses pembongkaran ini Yang sebelum nya sudah ada imbauan kepada pedangan kios.yang telah melanggar peraturan dengan menggunakan bahun jalan yang menganggu kelancaran pengguna jalan. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupatrn Asahan Serta satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) telah memberikan surat Peringatan 1,2,dan 3yang di berikan kepada pedagang kios agar memindahkan dan membongkar kios nya sendiri. Selanjutnya Pedagang kios tersebut akan di pindahkan ke tempat yang baru dimana yang telah disediakan pemerintah daerah yang telah siap ditempat PDAM yang lama di Jalan Panglima Polem Kelurahan Kisran Kota Kecamatan Kisran Barat.(m.achyar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini