-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lagi... Tukang Togel Dari Dolok Panribuan Diciduk Polisi

    Redaksi
    Rabu, 20 Oktober 2021, Oktober 20, 2021 WIB Last Updated 2021-10-20T14:25:11Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Simalungun, Indometro id -
    Seorang pria dalam giatnya sebagai tukang togel akhirnya berakhir di jeruji besi.
    Lelaki terduga pelaku judi tebak angka tersebut diciduk Polisi dari wilayah Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Senin (18/10/2021).

    Pelaku berinisial EN (59) warga Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Ia diamankan dari sebuah warung tuak di Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

    Bermula dari informasi masyarakat yang diterima bahwa di sebuah warung tuak di Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun ada yang melakukan praktik perjudian tebak angka.

    Menanggapi informasi tersebut, Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi tempat dimaksud untuk menyelidikinya. Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh.

    Setelah diamankan, diperoleh darinya 1 unit Handphone merk MITO warna Hitam dimana terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 1 buah pulpen warna biru putih dan uang sebesar Rp. 37.000,-

    Ia mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya yang merupakan bagian dari praktek perjudian tebak angka yang dilakukannya.

    Selanjutnya, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang yang diamankan dibawa ke Mapolres Simalungun.


    (e purba)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini