-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Bantu PT BA Optimalisasi Aset dan Sepakati Perbaikan Tata kelola

    Rabu, 06 Oktober 2021, Oktober 06, 2021 WIB Last Updated 2021-10-06T12:45:25Z

    Ads :

    KPK Bantu PT BA Optimalisasi Aset dan Sepakati Perbaikan Tata kelola

    Jakarta, indometro.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu PT Bukit Asam (BA) melakukan optimalisasi pemanfaatan aset dan menyepakati beberapa hal terkait perbaikan tata kelola dalam mewujudkan korporasi yang bersih.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pertemuan kunjungan jajaran Direktur PT Bukit Asam (BA) dan menyepakati beberapa hal terkait perbaikan tata kelola dalam mewujudkan korporasi yang bersih di Gedung KPK hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021.

    Dalam pertemuan itu, Firli menegaskan, PT Bukit Asam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat UUD 1945. 

    "KPK akan membantu PT Bukit Asam untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, termasuk penertiban dan penyelesaian sengketa aset," kata Firli melalui keterangan pers kepada wartawan yang diterima oleh indometro.id, Rabu (6/10/2021). 

    Dalam pertemuan ini, Firli menerangkan adanya kesepakatan yang dijalin antara KPK dan PT BA dalam pencegahan korupsi.

    "Disepakati bahwa sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, KPK akan membuat kajian terkait pemanfaatan usaha PT Bukit Asam," terangnya.

    Selain itu, ungkap Firli, lebih lanjut KPK akan melakukan pembahasan bersama Kementerian yang terkait guna memperbaiki regulasi yang berpotensi terjadinya korupsi.

    "KPK juga akan membahas lebih lanjut bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai beberapa regulasi terkait BUMN," tukasnya. 

    Sementara itu Direktur Utama PT Bukit Asam Suryo Eko Hadianto mengatakan, kehadiran PT Bukit Asam di KPK hari ini untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan BUMN yang bersih.

    "Untuk itu, PT Bukit Asam telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) melalui berbagai media," kata Suryo dalam pertemuan itu. 

    "Melalui kunjungan ini, kami ingin perusahaan kami bersih dan mendapatkan arahan dari KPK agar tidak salah langkah," sambungnya.

    Suryo juga menjelaskan bahwa PT BA telah diberikan pendampingan selama ini oleh KPK dan ada yang belum diselesaikan sepenuhnya. 

    "KPK telah memberikan pendampingan terkait aset PT Bukit Asam meskipun masih ada yang belum terselesaikan," tukasnya. 

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur utama PT Bukit Asam Suryo Eko Hadianto dan jajaran direktur terkait.  Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK. 
    KPK
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini