-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kemenkes Jalin Kerjasama Mitra Scan QR PeduliLindungi

    redaksi
    Sabtu, 09 Oktober 2021, Oktober 09, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T02:49:32Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Jakarta, Indometro.id -

    Dalam upaya mempermudah masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke 50 aplikasi mitra lain.Ke depan, fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi mitra tersebut. “Melalui acara ini, kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi dengan resmi saya luncurkan. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membangun infrastruktur kesehatan Indonesia yang lebih ke depannya,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam pada acara peluncuran, Kamis (7/10/2021).

    Sampai kini QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi. Kelima puluh aplikasi mitra tersebut yaitu Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan  35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi. 

    “Saya di sini berterima kasih kepada para mitra, karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas kita tahu bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus bersama-sama,” ujar Menkes. 

    Aplikasi PeduliLindungi, imbuh Budi, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua plafon. “Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” imbuhnya. 

    Integrasi ini dilakukan dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan. Lebih lanjut Menkes menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan. 

    “Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” ungkapnya. 

    Budi menambahkan, enam aktivitas utama tersebut yaitu perdagangan baik tradisional maupun modern; transportasi baik darat, laut, dan udara; pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi; serta aktivitas keagamaan. 

    “Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” pungkasnya. (*)


     

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini