-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolres Tebing Tinggi : Turunkan Level 3 ke Level 2, Syarat Minimal Vaksinasi 50%

    Redaksi
    Senin, 04 Oktober 2021, Oktober 04, 2021 WIB Last Updated 2021-10-04T06:22:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Dalam kegiatan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Senin (4/10/2021) pukul 8.30 wib yang dipimpin Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Kabag Ops Kompol B Siahaan SH, Kapolres menyampaikan terkait masalah tugas pokok saat ini sudah 80 % wilayah hukum Polres Tebing Tinggi mengatasi Covid-19  dan untuk bisa menurunkan level 3 ke level 2 dengan syarat minimal vaksinasi 50 %.


    Selain itu dalam arahannya Kapolres berpesan selalu melakukan koordinasi dengan pemda dan TNI untuk masalah vaksinasi. 
    " Hari ini kita akan melaksanakan vaksinasi di pasar kain dengan jumlah vaksin 350 dosis. Untuk vaksinasi di tingkat kelurahan agar dilakukan pengamanan minimal 2 orang setiap kegiatan " papar Kapolres.




    Ia menyebut agar disiplin para personel ditingkatkan lagi serta kurangi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, khususnya pungli.
    " Agar kita tetap menjaga nama baik instansi kita dengan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, ke depan kita akan melaksanakan vaksinasi setiap minggunya sesuai dengan arahan Kapolda " sebutnya.

    " Setelah ini kita akan melaksanakan pengamanan vaksinasi di pasar kain dan kelurahan-kelurahan, laporkan setiap perkembangannya terutama hal hal yang menonjol " tandas Kapolres.
    Kegiatan turut dihadiri para Kabag, Kasat, para Kapolsek, Perwira, Bintara dan Para ASN.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini