Reduce bounce ratesindo Kapolres Tebing Tinggi : Turunkan Level 3 ke Level 2, Syarat Minimal Vaksinasi 50% - Indometro Media

Kapolres Tebing Tinggi : Turunkan Level 3 ke Level 2, Syarat Minimal Vaksinasi 50%



Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam kegiatan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Senin (4/10/2021) pukul 8.30 wib yang dipimpin Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Kabag Ops Kompol B Siahaan SH, Kapolres menyampaikan terkait masalah tugas pokok saat ini sudah 80 % wilayah hukum Polres Tebing Tinggi mengatasi Covid-19  dan untuk bisa menurunkan level 3 ke level 2 dengan syarat minimal vaksinasi 50 %.


Selain itu dalam arahannya Kapolres berpesan selalu melakukan koordinasi dengan pemda dan TNI untuk masalah vaksinasi. 
" Hari ini kita akan melaksanakan vaksinasi di pasar kain dengan jumlah vaksin 350 dosis. Untuk vaksinasi di tingkat kelurahan agar dilakukan pengamanan minimal 2 orang setiap kegiatan " papar Kapolres.




Ia menyebut agar disiplin para personel ditingkatkan lagi serta kurangi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, khususnya pungli.
" Agar kita tetap menjaga nama baik instansi kita dengan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, ke depan kita akan melaksanakan vaksinasi setiap minggunya sesuai dengan arahan Kapolda " sebutnya.

" Setelah ini kita akan melaksanakan pengamanan vaksinasi di pasar kain dan kelurahan-kelurahan, laporkan setiap perkembangannya terutama hal hal yang menonjol " tandas Kapolres.
Kegiatan turut dihadiri para Kabag, Kasat, para Kapolsek, Perwira, Bintara dan Para ASN.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Kapolres Tebing Tinggi : Turunkan Level 3 ke Level 2, Syarat Minimal Vaksinasi 50%"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?