Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi Kabag Ops Kompol B.Siahaan,S.H memimpin Rapat Koordinasi perihal Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (18/10/2021) di Aula K 3 I Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan turut dihadiri para Kabag, Kapolsek, KBO Sat Lantas Iptu M.Manurung, Para Perwira, Kadishub Kota Tebing Tinggi, Manahan Guntur Harahap,S STP, M.Si dan staf serta Kadishub Kabupaten Sergai, MP.Naibaho,M.H,M.Si dan staf.
Dalam arahannya Kapolres mengatakan bahwa di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi ada beberapa lokasi yang memiliki potensi rawan laka yakni di jalan umum Tebing Tinggi - Sipispis tepatnya di Desa Bahsumbu, di jalan umum Medan - Siantar km 89-90 tepatnya di desa Gunung Kataran dan di jalan umum Medan Kisaran km 81-82 tepatnya di desa Paya Pasir.
Sedangkan untuk lanjutnya, daerah rawan pelanggaran lantas diwilkum Polres Tebing Tinggi meliputi : Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto.
" Agar tempatkan personil untuk pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Laksanakan patroli lantas dan berikan penerangan / binluh tentang lalu lintas, ke depannya akan menjadi pilot proyek tertib lalu lintas Kota Tebing Tinggi yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo " ungkap Kapolres.
Kapolres menyebut kesiapannya yakni penempatan personil secara terpadu, menyiapkan/menempatkan rambu lalu lintas di sepanjang jalan Sukarno Hatta sampai perbatasan Kab.Batu bara sebanyak 7 titik, pabatu sampai perbatasan Kab.Sergai sebanyak 8 titik, menyiapkan / menempatkan papan himbauan/spanduk, dan menyiapkan/menempatkan traffic coen.
" Dan akan didirikan Pos Lantas di Simpang Sibulan, Simpang Dolok, Simpang Bawal dan Simpang Rumah Sakit dan Simpang Tol " pungkasnya.
Sementara itu Kadishub Kota Tebing Tinggi: mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Walikota Tebing Tinggi, hal itu diamini Kadishub Kab.Sergai yang juga mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Bupati Sergai.
(AS/IY)