-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gelar Aksi LSM Garis Merah dan PMII Datangi Gedung DPRK Bener Meriah

    batnews.site
    Kamis, 21 Oktober 2021, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T14:01:41Z

    Ads:


    Bener Meriah, indometro.id -

    Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Garis Merah bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) cabang Bener Meriah gelar aksi datangi gedung DPRK Bener Meriah. Mereka.  Kamis, 21 Oktober 2021.

    kurang lebih dua puluhan orang  yang bergabung dengan LSM Garis Merah dan PMII cabang Bener Meriah sempat menggelar aksi selama 15 menit di depan pintu gerbang dengan membawa sejumlah poster  dengan bermacam tulisan sebagi aksi protes terhadap Pemerintah daerah Bener Meriah atas keterlambatan pembayaran gaji para honorer dan TC pegawai.

    Dari pantauan media ini, poster  yang dibawa itu diantaranya bertuliskan, Bener Meriah ngutang kepada honorer, jangan tuntut kreativitas jika TC masih amburadul, cukup hatiku yang tersakiti, honorer jangan kerja maksimal gaji minimal, copot jabatan Kadis pendidikan Bener Meriah.

    Ketua DPRK Bener Meriah yang diwakili Wakil I Tgk Husnul Ilmi dan wakil II Anwar didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Bener Meriah dengan dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP menemui massa yang dikoordinatori oleh Nasri Gayo.

    Tak berselang berapa menit, Wakil I DPRK Bener Meriah itu mempersilahkan massa masuk ke ruang sidang DPRK Bener Meriah untuk menyampaikan tuntutan.

    Kepada awak media, Nasri menyampaikan, pihaknya berasama PMII mendatangi DPRK Bener Meriah hari  untuk meminta DPRK Bener Meriah menandatangani surat pernyataan atas tujuh (7) tuntutan yang kita sampaikan.

    Adapun tuntutan kita, Kata Nasri,  terkait transparansi gaji honorer, evaluasi kinerja SKPK seperti Kadis Pendidikan, Bener Meriah,transparansi Dana BOS Bener Meriah, kembalikan tugas dan wewenang dari badan Legislasi Bener Meriah, melakukan pembayaran biaya jasa/gaji honorer dalam 1`X7 hari, naikan biaya jasa guru honorer dari Rp. 6000 per jam menjadi 20.000 per jam, dan realisasi tunjangan khusus (TC) ASN Bener Meriah.

    “Kami meminta tuntutan yang kita sampaikan dijawab secara tersurat sejak 21 Oktober 2021 selama 3X24 jam setelah pernyataan tersebut ditandatangani,” terang Nasri.

    Menurut Nasri, jika hingga tanggal 28 Oktober  2021 pihaknya  tidak menerima jawaban secara tertulis maka mereka akan berkoordinasi  dengan LSM dan OKP karena pergerakan hari  ini hanya sebagai   pressure awal saja. Namun, jika tanggal tersebut tidak direspon kita akan menurunkan seluruh Kader PMII dan kader LSM Garis Merah.

    “Mudah-mudah dalam bulan ini Pemkab Bener Meriah bisa menyelesaikan seluruh tunggakan baik itu tunggakan gaji honorer, maupun TC ASN,” jelasnya

    Justru itu, kita mendesak DPRK melakukan evaluasi khusus tentang kejadian APBK tahun 2020 yang dianggarkan oleh anggaran APBK 2021, sebab sepengetahuan kita LKPJ Kabupaten Bener Meriah yang berjumlah l 9 miliar lebih  ternyata ada pembayar hutang, sementara dalam LKPJ tidak ada tercatat hutang.

    Hal tersebut, lanjut Nasri, tentu bertentangan dengan Qanun Bener Meriah tahun 2020 dan tahun 2021, artinya mereka mengeluarkan gaji honorer itu berdasarkan keputusan Bupati jadi qanun yang lebih tinggi dilabrak. Terang Nasri.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini