Jakarta, Indometro.id -
Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan hingga 20 September 2021, telah terbentuk 465 TP2DD atau 86% dari total 542 Pemerintah Daerah, yang terdiri dari 33 TP2DD tingkat provinsi dan 432 TP2DD tingkat kabupaten dan kota. Forum Koordinasi Pusat dan Daerah ini dibentuk untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas.
Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%,” paparnya dalam acara peluncuran Roadmap ETPD Provinsi Banten dan showcasing perkembangan ETPD se-Provinsi Banten secara virtual dari Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Pertumbuhan
ekonomi yang positif terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Banten
sendiri, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2021 mencapai tren yang
positif yaitu 8,95% (YoY) yang artinya lebih tinggi dari pertumbuhan rata-rata
nasional.
“Pencapaian ini hasil kerja
bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan otoritas serta dukungan
penuh seluruh masyarakat Indonesia. Ini perlu untuk kita lanjutkan,” jelas
Menko Airlangga.
Untuk dalam
kerangka transformasi digital ditetapkan 4 sektor prioritas, yakni
infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat
digital. Pemerintahan digital bertujuan untuk membangun pemerintahan digital
yang terbuka untuk peningkatan layanan publik.
“Kebijakan mendorong
digitalisasi sektor pemerintahan di daerah tentunya tidak kita mulai dari nol.
Implementasi ETPD di tingkat Pemerintah Daerah selama ini sudah dilakukan,
namun masih beragam tingkatannya,” terang Menko Airlangga.
Dan berdasarkan hasil kajian
Satgas P2DD di Bulan Agustus 2021, penerapan digitalisasi dalam transaksi
keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di
masa pandemi Covid-19. Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi
cenderung lebih resilien dan memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih
tinggi.
Dari hasil asesmen Indeks ETPD
pada Juli 2021 menyebutkan terdapat 115 Pemerintah Daerah dalam kategori
Digital, 270 Pemerintah Daerah dalam kategori Maju, 151 Pemerintah Daerah dalam
kategori berkembang, dan 6 Pemerintah Daerah Pemda dalam kategori inisiasi.
“Kondisi perbedaan
tingkatan digital ini penting dicermati dan menjadi perhatian bersama. Seluruh
daerah otonom perlu terus didorong untuk bisa masuk kategori Maju dan Digital,” tukas Airlangga.
Namun selain perbedaan kapasitas
Pemerintah Daerah berdasarkan Indeks ETPD, Satgas P2DD juga telah
mengidentifikasi beberapa persoalan yang menjadi tantangan dalam percepatan dan
perluasan digitalisasi daerah. Salah satu indikasinya adalah Kontribusi PAD
dalam struktur pendapatan APBD yang pada tahun 2019 baru mencapai rata-rata
25%. PAD juga masih didominasi oleh Pajak Daerah sebesar 71%, sedangkan
retribusi daerah masih sangat rendah 3%.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui TP2DD memiliki peran yang sangat strategis.
" Selain optimalisasi peran TP2DD,
Dokumen Peta Jalan/Roadmap ETPD
yang telah disusun dan diluncurkan oleh Provinsi Banten masih perlu
diterjemahkan dalam bentuk aksi-aksi nyata " pungkasnya. (*)