-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dirut Global Prima Santosa Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Perum Perindo

    Sabtu, 09 Oktober 2021, Oktober 09, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T05:21:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Dirut Global Prima Santosa Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Perum Perindo



    Jakarta, indometro.id - Direktur Utama (Dirut) PT Global Prima Santosa,  diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2016-2019. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jum'at, 8 Oktober 2021 kemarin menyampaikan informasi, bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi. 

    "Terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019," kata Leo melalui keterangan pers kepada wartawan yang diterima oleh indometro.id, Sabtu (9/10/2021). 

    Leo menyebutkan satu saksi yang diperiksa dalam hal ini adalah pihak dari perusahaan swasta. 

    "Saksi yang diperiksa yaitu RU selaku Wiraswasta / (Dirut PT. Global Prima Santosa), diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo 2016-2019," sebutnya. 

    Adapun pemeriksaan, menurut Leo, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

    "Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)," ujarnya. 

    Leo menegaskan bahwa dalam kegiatan ini, kejagung tetap melaksanakan kebijakan pemerintah mengenai kesehatan.

    "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tukasnya.
    Kejagung
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini