-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wajib Tes Baca Al-Qur’an, Untuk Semua Calon Keuchik di Aceh Singkil

    batnews.site
    Kamis, 02 September 2021, September 02, 2021 WIB Last Updated 2021-09-02T02:00:09Z

    Ads:

     

    Sedikitnya terdapat 130 Calon Keuchik beragama Muslim di Kabupaten Aceh Singkil, dari 7 Kecamatan, 40 Desa/Kampong yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 Wajib mengikuti uji tes membaca Al-Qur’an setelah dinyatakan lulus/melewati proses seleksi administrasi.

    Persyaratan tersebut, menjadi salah satu agenda yang tercatat dalam tahapan atau proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Aceh Singkil. Sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Keuchik di Aceh, dan Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Singkil, Nomor 17 tahun 2021. Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh Singkil.

    Wakil Ketua Panitia seleksi uji tes baca Al-Qur’an pemilihan Keuchik serentak Kabupaten Aceh Singkil. Hendra Sudirman, S.Sos ketika di konfirmasi RRI menjelaskan. Tahapan tes uji baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik, wajib diikuti bagi calon yang beragama Muslim. Untuk itu, tim panitia seleksi mulai hari ini melakukan tahapan tes uji baca Al-Qur’an tersebut.

    “Dari 5 Kecamatan, ada terdapat sebanyak 65 Calon yang sudah kita uji,” Sebut Hendra Sudirman

    Kemudian Hendra Sudirman menambahkan, dari 130 Calon Keuchik yang diwajibkan mengikuti tes baca Al-Qur’an, terdapat sebanyak 65 diantaranya sudah tuntas mengikuti tahapan tes uji baca Al-Qur’an. Sedangkan selebihnya, di upayakan akan dituntaskan hingga beberapa hari kedepan.

    “Kita akan upayakan tuntas dalam waktu di hari ini,” Tambahnya

    Lebih lanjut Hendra Sudirman mengungkap, dalam tahapan tes baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik yang mengikuti pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Singkil tahun ini. Selain tim penguji melibatkan pengurus LPTQ Kabupaten, Kemenag selaku penanggung jawab kegiatan, juga melibatkan sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang melaksanakan Pilkades dan sejumlah tokoh agama lainnya (Imam Mesjid).

    “Adapun materi yang di ujikan, Antara lain, Makhrajul Huruf, Harkat dan Mad bacaan. Serta adab dari Calon Keuchik/Kades.” Tutupnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini