-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Usut Tuntas Backing Mafia Tanah Helvetia, Tanah Pertiwi Milik Siapa??

    Senin, 27 September 2021, September 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T02:39:36Z

    Ads:



    Medan, Indometro.id -

    Badan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli atau FORMAS PKD, mengecam keras dan meminta usut tuntas spekulan dan backing mafia tanah diatas tanah bekas konsesi Helvetia, Minggu (26/09/2021)

    Tanah bekas konsesi helvetia adalah tanah adat kesultanan deli yang berakhir pada tanggal 15 Oktober 1957.

    Undang undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2014, adanya pengakuan Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Setiap pejabat yang menerbitkan izin perkebunan diatas Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara panling lama 5 tahun atau denda paling banyak 5.000.000.000 ( lima miliar rupiah ).

    Meskipun undang undang sudah jelas namun krisis Agraria yang terjadi di helvetia masih saja terjadi, Perintah Kapolri jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si juga sudah jelas diharapkan kepada seluruh jajaran nya untuk usut tuntas mafia tanah tanpa pandang bulu.

    “Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun backing nya”. Tegas Kapolri.

    Pada hari Kamis (02/09/2021), telah terjadi pengerusakan tempat usaha Barayun Pane (65) tahun, tepatnya di Jalan Karya Helvetia. Diduga pengerusakan ini didalangi oleh Arifin yang bertempat tinggal di Jalan Karya Gang Keluarga Medan Helvetia.

    "Pengrusakan tersebut sudah sangat anarkis karena tanpa prosedur hukum datang dan langsung menghancurkan bangunan yang kita kenal Gudang Asap Disitu saya berjualan" ujar Barayun Pane kepada awak media. Barayun juga merasa kemerdekaan nya dirampas dengan perbuatan anarkis Arifin.

    Barayun Pane berharap kepada Kapolri usut tuntas masalah mafia tanah yang sedang terjadi di medan helvetia, usut tuntas jangan pandang bulu ujarnya kepada awak media.

    Kepada Presiden, Barayun juga berharap dengan sangat agar permasalahan ini menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi yang tidak diinginkan mengingat ini kepentingan umum bukan kepentingam pribadi" pungkas nya. (SPT)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini