-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sampaikan Sambutan Menteri ATR/Kepala BPN, Sekda Pimpin Upacara HUT ATR Ke-61

    batnews.site
    Jumat, 24 September 2021, September 24, 2021 WIB Last Updated 2021-09-24T13:36:22Z

    Ads:

    Aceh Tengah, indometro.id - 

    Bupati Aceh Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Subhandhy AP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke-61 Tahun 2021 di Halaman Kantor BPN Aceh Tengah, Jalan Qurata ‘Aini Kebayakan, Jum’at (24/09).

    Upacara yang digelar dengan agenda utama penyampaian sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut, berlangsung khidmat dan diikuti seluruh Karyawan/wati Kantor BPN Aceh Tengah, serta turut dihadiri pula oleh Notaris Pembuat Akta Tanah diseputaran Kota Takengon.

    Subhandhy dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan A. Djalil yang ia bacakan, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

    Dikatakannya, semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di Lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat memegang integritas, selalu bekerja keras, adaptif, inovatif, kolaboratif dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi kedepan.

    Menteri ATR/BPN menyinggung mengenai adanya isu beberapa waktu lalu yang menyebabkan kesalahpahaman mengenai sertifikat elektronik. Dijelaskannya bahwa BPN tidak akan menarik sertifikat yang dipegang masyarakat dengan berlakunya sertifikat elektronik, karena sertifikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan semua sertifikat lama akan tetap belaku sampai kemudian ditransform menjadi sertifikat elektronik.

    “Bila ada yang menyatakan semua sertifikat akan ditarik dengan terbitnya sertifikat elektronik, saya pastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoaks” 

    “Apabila ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Kementerian ATR/BPN akan menarik sertifikat masyarakat, maka jangan dilayani dan segera laporkan pada aparat hukum atau kantor BPN terdekat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Subhandhy.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini