Legislator Dapil Jawa Timur VIII dan selaku anggota
Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mendesak pemerintah untuk melakukan respon
kebijakan atas skandal pengaturan ranking Easy of Doing Business (EoDB)
yang dilakukan World Bank. EoDB merupakan ukuran kemudahan berinvestasi yang
sejak lama digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan investor untuk
berinvestasi di suatu negara.
Dalam
rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa
(21/9/2021), Hakim mengatakan, heboh skandal pengaturan ranking EoDB ini telah
menyebabkan kredibilitas laporan EoDB yang diterbitkan tahun 2018 dan 2020
menjadi dipertanyakan.
Bahkan, dalam UU Ciptaker yang baru-baru ini disahkan,
EoDB diadopsi secara formal dalam pencapaian target ekonomi, khususnya dalam
upaya peningkatan investasi.“Indikator-indikator
EoDB sering kali diekspos pemerintah, khususnya Menteri Investasi/BKPM dalam
rapat dengan Komisi VI. Indikator tersebut telah menjadi tolok ukur kinerja
pemerintah terutama kabinet ekonomi.
Selama ini kami juga mengawal
target-target EoDB tersebut. Eh, ternyata EoDB tidak kredibel,”
ungkap Hakim.Anggota
Fraksi PAN DPR RI ini menyarankan pemerintah untuk segera merumuskan ulang
target kinerjanya dengan ukuran lain yang lebih kredibel.
Dengan jatuhnya
kredibilitas EoDB sekaligus berhentinya proyek penilaian untuk tahun ke depan,
investor akan kehilangan acuan penilaian sehingga menimbulkan keraguan dalam
pengambilan keputusan untuk berinvestasi di Indonesia.
“Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi, khususnya investasi langsung (direct investment). Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB, DPR juga akan sulit mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi. Karena selama ini indikator kinerja (key performance indicator) yang dipakai selama ini sebagian besar merujuk pada indikator-indikator yang ada dalam EoDB,” pungkasnya.
(**)