-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pelaku Curanmor Jl Tusam Diciduk Polsek Padang Hilir

    Redaksi
    Jumat, 03 September 2021, September 03, 2021 WIB Last Updated 2021-09-03T08:36:47Z

    Ads:

    Pelaku Curanmor Jl Tusam Diciduk Polsek  Padang Hilir


    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor diciduk Polsek Padang Hilir yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek  Padang Hilir Iptu Mulyono bersama Ipda J Manurung SE, Bripka A Manurung, Bripka E Lumbanraja dan Brigadir Amir Hamzah SH di TKP Jl Tusam, Jumat (3/9/2021).

    Pelaku berinisial RH alias Rio (21) warga Jalan Tusam Lk II Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir dalam perkara pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhpidana, yang terjadi pada hari Jumat lalu (27/8/2021) sekira pukul 19.00 wib di Jl Tusam II Lk I Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir  Kota Tebing Tinggi.sesuai dengan laporan polisi No. LP / B / 22 / IX / 2021 / SPKT/ POLSEK PADANG HILIR / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, TGL 03 September 2021.
    Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Kindo Togatorop (55) warga sekitar TKP dengan saksi AMT (19) dan Nur (52).


    Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Jumat (3/9) menerangkan bahwa pada Jumat lalu (27/8) sewaktu korban sedang berada di rumahnya, mendengar suara seperti orang menggeser sepeda motor dari teras depan rumah.

    Dan saat itu anak korban AMT keluar untuk memeriksa dan melihat seorang laki laki sedang mendorong sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 4232 NAM milik korban yang sebelumnya diparkirkan di teras depan rumah.

    Spontan AMT mengejarnya dan berteriak  MALING,  mendengar teriakan tersebut pelaku meninggalkan sepeda motor yang sempat didorong sekitar 15 meter dari rumah, pelaku  langsung melarikan diri.
    Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa curanmor  ke Polsek Padang Hilir untuk proses lebih lanjut.
    Barang bukti yang dapat disita dari kejadian yakni 1( Satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 4232 NAM.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini