-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pasca Putusan Jean Neonufa, Partai Nasdem TTS Segera Bersikap

    Jumat, 10 September 2021, September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-10T07:15:41Z

    Ads:


    Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jhony Army Konay


    Timor Tengah Selatan,Indometro.id-


    Ketua DPC Partai Nasdem Jhony Army Konay,SH MH mengaku pihaknya akan segera mengambil   sikap terkait salah satu kadernya yang tersangkut masalah hukum.

    Kader tersebut adalah Jean Neonufa yang juga anggota DPRD TTS ini jadi terdakwa kasus asusila dan sudah divonis oleh PN Negeri Soe, 8 bulan penjara.

    "Kita sudah tau tentang putusan itu namun harus melakukan koordinasi dengan pengacara pak Jean apakah masih ada upaya hukum atau tidak", ujar Wakil Bupati TTS melalui layanan telepon Jumat 10/9/2021.

    Dikatakan, koordinasi dilakukan untuk mengetahui apakah pasca putusan ada upaya banding atau tidak. Jika yang bersangkutan menerima maka partai harus memperoleh salinan putusan yang menjadi dasar untuk menyikapi hal tersebut.

    "Kita segera bersikap melalui  rapat internal partai untuk proses selanjutnya,tapi ya itu tadi,jika sudah inkrah dan kita dapat salinan putusan",ujar Army lagi tanpa merinci proses apa selanjutnya.

    Terkait Jean Neonufa sudah tidak  masuk kantor selama empat bulan,Wabup Army mengaku Partai dirugikan sehingga pasti ada evaluasi namun tetap masih menunggu salinan putusan.

    Sebelumnya Jeremias Haekase, Kuasa Hukum Jean Neonufa kepada wartawan usai putusan Kamis 9/9/2021 mengatakan masih ada waktu 7 hari untuk menyatakan banding atau tidak.

    "Saya masih koordinasi dengan terdakwa dan keluarga, apakah banding atau tidak", ujarnya singkat.(MF)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini