-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Minta Uang Keamanan, Tiga Preman Ampun-ampun Saat Dibekuk Polisi

    redaksi
    Senin, 20 September 2021, September 20, 2021 WIB Last Updated 2021-09-20T09:48:30Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Medan, Indometro.id –

    Kepolisian Sektor Medan Area Polrestabes Medan mengamankan tiga orang diduga preman pelaku pemerasan terhadap seorang wanita tua. Ketiga pria itu meminta uang kepada korban yang saat itu merenovasi rumahnya, dengan alasan untuk uang keamanan.

    Ketiga pelaku tersebut minta ampun saat dibekuk petugas, mereka tak menyangka, saat pemerasan berlangsung  direkam di video handphone dan menjadi viral di media sosial.


    Terkait hal ini, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., memerintahkan personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pungutan liar (pungli) tersebut. Ketiga pelaku diamankan petugas di seputaran Jalan Pandau Hulu 2, Jumat (17/9/2021) dan diboyong ke Markas Polsek Medan Area.

    Mereka yang diamankan, Rudi Harianto (45) warga Jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, Fibdi Eko, warga Jalan Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan area dan temannya berinisal El.
    Saat diringkus petugas, ketiganya ampun-ampun meminta maaf. Namun petugas tetap membawa mereka ke kantor polisi.

    Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., mengatakan, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 12.00 wib. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan korban yang saat itu merenovasi rumahnya.

    “Tiga pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” pungkas Iptu Rianto.




    (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini