Kepolisian Sektor Medan Area Polrestabes Medan mengamankan tiga orang diduga preman pelaku pemerasan terhadap seorang wanita tua. Ketiga pria itu meminta uang kepada korban yang saat itu merenovasi rumahnya, dengan alasan untuk uang keamanan.
Ketiga pelaku tersebut minta ampun saat dibekuk petugas, mereka tak menyangka, saat pemerasan berlangsung direkam di video handphone dan menjadi viral di media sosial.
Mereka yang diamankan, Rudi Harianto (45) warga Jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, Fibdi Eko, warga Jalan
Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan area dan temannya berinisal El.
Saat diringkus petugas, ketiganya ampun-ampun meminta maaf. Namun petugas tetap
membawa mereka ke kantor polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir
Chaniago, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., mengatakan, peristiwa
pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area,
Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 12.00 wib. Ketiganya meminta sejumlah uang
dengan korban yang saat itu merenovasi rumahnya.
“Tiga
pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani
pemeriksaan,” pungkas Iptu Rianto.