Timor Tengah Selatan, indometro.id-
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah transfer dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor ke rekening milik Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meskipun Pemda TTS masih menunggak pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1 miliar lebih.
Hal ini dikatakan Kepala UPT Samsat Soe, Alberd Pairikas kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (3/9/2021).
Dikatakan,Pembagian dana bagi hasil pajak ke setiap Kabupaten per tahun sebanyak 4 triwulan.oleh karena itu, untuk triwulan pertama Januari hingga Maret sudah ditransfer ke rekening Pemda TTS pada 25 Agustus 2021 lalu.
Bagi hasil pajak kendaraan sudah ditransfer masuk ke rekening Pemda TTS, walaupun Pemda TTS masih tunggak pajak kendaraan bermotor.
Untuk triwulan II tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat sudah akan ditransfer, sebab hingga tutup buku per Agustus 2021 oleh Samsat Soe menyetor biaya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan Pemda TTS sebesar Rp 15 miliar. Walaupun Pemda TTS masih berutang Rp 1 miliar lebih.
Bagi hasil pajak yang dikembalikan ke Pemda TTS terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 1,615 miliar lebih,Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Rp 1,301 lebih miliar dan Pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 4 juta lebih.
Menurut Alberd, pajak kendaraan bermotor baik milik Pemda TTS maupun masyarakat, 30 persen dari total pendapatan dikembalikan ke TTS untuk pembangunan di daerah tersebut.
Oleh karena itu, Pairikas meminta kepada semua pemilik kendaraan di Kabupaten TTS agar sadar akan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebab dari hasil pajak itu dikembalikan ke TTS.
Yang dikembalikan itu hanya triwulan I, sedangkan II sampai triwulan IV belum, karena prosesnya masih berjalan.
Pairikas menjelaskan total pengembalian hasil bagi pajak kendaraan bermotor dari Provinsi ke TTS nilainya mencapai puluhan miliar jika semua pemilik kendaraan sadar untuk bayar pajak.
(ES)



Posting Komentar untuk "Meski Menunggak Pajak,Pemda TTS Sudah Dapat Dana Bagi Hasil "