-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Launching Sinergitas Bersama, Irjen Kemendagri: Tingkatkan Komitmen Yang Tinggi

    Hery Ferdian
    Rabu, 01 September 2021, September 01, 2021 WIB Last Updated 2021-09-01T11:16:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pekanbaru
    , indometro.id -
       Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tumpak Haposan Simanjuntak mengharapkan hasil dari acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) ini dapat meningkatkan komitmen yang tinggi baik di tingkat Pemerintahan Pusat maupun Daerah.

    "Kami berharap dengan adanya acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP ini mampu membangun dan meningkatkan komitmen yang tinggi baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP," ungkap Tumpak dalam acara launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwardanas Tahun 2021, Selasa (31/8/2021).

    Dalam sambutannya, Tumpak mengharapkan terjadinya peningkatan yang baik dalam kinerja kepala daerah terhadap peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    "Dengan terbangunnya persamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah dimasa pandemi COVID-19 yang berfokus sasaran pengawasan penyelenggaraan Pemda dapat diselenggarakan dengan baik," tuturnya.

    Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari beberapa dasar-dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengaju pada Menteri Dalam Negeri untuk mengkoordinasikan Binwas penyelenggaraan secara nasional.

    Ia menjelaskan, hasil pertemuan antara pimpinan KPK dan Kementrian Dalam Negeri pada 6 Juli 2021 lalu, kemudian ditindak lanjuti dengan MCP dari tanggal 29 Agustus 2021 yang diikuti oleh Kementrian Dalam Negeri, KPK dan BPKP menghasilkan kesimpulan pentingnya sinergi pengelolaan bersama MCP.

    "Program ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus urun rembuk atau memusyawarahkan tentang indikator dan sub indikator pada 8 area intervensi MCP," jelasnya.

    Oleh sebab itu, Tumpak menyampaikan bahwa pihak KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri launching sebuah sistem berbasis aplikasi seperti Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jendral atau (Siwasiat).

    "Yang mana sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di Era digitalisasi Pemerintahan," tutupnya.***Hery Ferdian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini