-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Dalami Kasus Oknum Mengaku Pegawai KPK Terima Uang dari Mantan Bupati Kuansing

    Kamis, 16 September 2021, September 16, 2021 WIB Last Updated 2021-09-16T10:22:57Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    KPK Dalami Kasus Oknum Mengaku Pegawai KPK Terima Uang dari Mantan Bupati Kuansing

    Jakarta, indometro.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK yang menerima pemberian sejumlah uang dari Mantan Bupati Kuansing, Mursini secara serius dengan langsung menindaklanjuti kasus tersebut. 

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan perkembangan mengenai informasi yang diterima KPK bahwa dalam dakwaan perkara Mursini, Mantan Bupati Kuansing, disebut ada pemberian sejumlah uang dari Terdakwa kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.

    "Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Ali melalui surat elektronik yang diterima indometro.id, Kamis (16/9/2021). 

    Ali menuturkan, KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring. 

    "Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," tuturnya. 

    Lebih lanjut Ali menerangkan bahwa Inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi.

    "Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu ditahun 2017, kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," lanjutnya.

    "Sehingga kami berharap, pihak Terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," sambungnya. 

    Selain itu, menurut Ali, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. 

    Hal ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya.

    "Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang," pungkasnya. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini