-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Korban Dugaan Penganiayaan oleh Pengurus PMI Tebing Tinggi Minta Kepastian Hukum Pada Aparat

    Redaksi
    Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-08T06:45:27Z

    Ads:

    Markas (Kantor) PMI Kota Tebing Tinggi di Jl Veteran


    Tebing Tinggi, Indometro.id - Seorang pria di Tebing Tinggi menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tebing Tinggi sesuai hasil Laporan Polisi Nomor : LP/155/II/2021/SU/RES.T.TINGGI/SPKT, TT pada Tanggal 19 Februari 2021, hal ini disampaikan korban bersama Kuasa Hukumnya, Nasiruddin SH di Legato usai mengikuti pra rekonstruksi yang digelar Polres Tebing Tinggi di Kantor PMI Jl Veteran Kel Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, Selasa (7/9/2021).

    Menurut korban Reza Matondang (34) warga Bandar Utama Tebing Tinggi, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi beberapa bulan lalu tepatnya pada hari Jumat (19/2/2021) di Markas (Kantor) PMI, saat itu korban diduga merasa telah dianiaya MA (43) bersama sepupunya HA (40) selaku Ketua PMI Tebing Tinggi yang juga salah satu Anggota DPRD Tebing Tinggi.

    Korban yang termasuk anggota PMI menceritakan kronologis kejadian sebelumnya sampai dirinya sempat dirawat di RS Bhayangkara, kejadian bermula saat kegiatan orientasi kepalangmerahan PMI Kota Tebing Tinggi di aula Lab sekolah, dimana pada saat itu korban selaku panitia dalam bagian logistik.
    Singkat cerita saat adanya perdebatan tentang nasi kotak peserta dan panitia, korban kembali ke kantor PMI dan menceritakan permasalahan nasi kotak kepada HA, Ketua PMI dimana pada saat itu MA juga di kantor tersebut.


    Kondisi wajah korban usai dianiaya para terduga pelaku


    Selang beberapa waktu, tiba tiba MA menggebrak meja dan korban terkejut serta langsung mendekatkan wajahnya, namun saat itu terduga pelaku MA spontan memukul/melayangkan tinju ke wajah korban, dan korban sempat membalasnya.
    Dari pengakuan korban, HA juga ikut menarik bajunya (korban) hingga koyak dan terjatuh yang akhirnya korban dikeroyok hingga babak belur dengan wajah lebam.
    Usai itu korban membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

    Menurut Reza (korban) kasus penganiyaan terhadap dirinya berawal dari masalah sepele,
    " hanya persoalan nasi kotak, dan pasca kejadian HA sempat mendatangi saya untuk minta maaf " ucapnya kepada awak media.
    Dari kejadian tersebut Reza meminta kepastian hukum kepada aparat khususnya pihak Kepolisian agar kasus penganiayaan terhadap dirinya mendapat kepastian hukum yang jelas.

    " Ada 11 adegan dalam pra rekonstruksi yang dilakukan penyidik tadi, dan kasus ini sudah hampir 7 bulan namun sampai saat ini para terduga pelaku belum ditahan, saya hanya minta kepastian hukum terhadap kasus penganiayaan ini " ungkapnya.

    Sebelumnya saat dilakukan pra rekonstruksi oleh Polres Tebing Tinggi di Kantor PMI, Selasa (7/9) sekira pukul 10.00 wib beberapa awak media dilarang masuk untuk meliput dengan alasan protokol kesehatan.
    Hingga berita ini dilansir pihak terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi.


    (Tim)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini