-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kebakaran Lapas Tanggerang Yang Memakan 48 Korban Meninggal Jadi Sorotan PERISAI

    Rabu, 15 September 2021, September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T03:35:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    JAKARTA, Indometro.id - Peristiwa kebakaran di lapas Tangerang yang memakan korban 48 0rang menjadi sorotan Organisasi  PERISAI (Pertahanan ideologi sarekat islam).

    Ali hasan ketua cabang Perisai Jakarta Timur menjelaskan bahwa Menteri Hukum dan Ham harus mempunyai sikap satria.

    “Kami menilai bahwa Yasonna laoly yang harus tanggung jawab dan punya sikap satria, Bukan cuma di tingkat Ditjen dan Kalapas saja”. ucapnya saat diwawancarai awak media. (14/09/21)

    Dia menyebut, peristiwa kebakaran yang menewaskan 48 narapidana di tempat kejadian itu sebagai tragedi kemanusiaan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain menggantungkan hidupnya kepada negara karena sedang berada di bawah asuhan dan tanggung jawab negara.

    Menurut ali, semua peristiwa kebakaran tersebut harus di usut tuntas karena sudah menimbulkan korban dan kementerian hukum dan ham harus bertanggung jawab.
    “apapun penyebab nya maka kementerian hukum dan ham yang menaungi Lapas harus tetap bertanggung jawab, apalagi kita semua tahu bahwa dalam Pasal 359 KUHP, Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” ungkap ali.

    sementara itu, Sekjend PP Perisai, jojo Menambahkan bahwa berdasarkan hukum internasional Hak asasi narapidana yang  dapat  dirampas hanyalah kebebasan fisik serta pembatasan hak berkumpul dengan keluarga dan hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

    “Bagaimanapun para narapidana yang menjalani hukuman penjara tetap mempunyai Hak asasi yang masih melekat terkait kesehatan dan keselamatan nyawa, kami berharap menteri Harus Bertanggung jawab karena hal ini telah mencederai proses penegakan Hukum dan HAM di kepemimpinan presiden Jokowi,” ungkap jojo.

    ia menambahkan bahwa sudah selayaknya pemerintah memberikan atensi tersendiri untuk proses penanganan masalah kebakaran lapas yang menimbulkan korban nyawa 48 orang.

    jojo juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang stigma internasional dalam penanganan HAM di indonesia akibat kejadian di lapas tangerang.

    “sudah sepatutnya pemerintah memberikan atensi tersendiri untuk keluarga korban dan sanksi yang tegas kepada kementerian yang menaungi, jangan sampai ini berkembang menjadi stigma negatif di dalam dan luar negeri sehingga nama baik presiden terkena dampaknya” ujar jojo.(ERF)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini