Reduce bounce ratesindo Kadispenad Tegaskan 6 Pelaku Penganiaya Prada Candra Sudah Ditahan - Indometro Media

Kadispenad Tegaskan 6 Pelaku Penganiaya Prada Candra Sudah Ditahan



Jakarta, Indometro.id - 
Keenam terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Candra sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus  meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri  (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan 6 (enam) oknum Batalyon tersebut sampai kini proses hukumnya masih terus berjalan. 

Mengutip laman Dispenad, Senin (6/9/2021) Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan  oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. 



Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan.  

Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas. 



(Red)


Posting Komentar untuk "Kadispenad Tegaskan 6 Pelaku Penganiaya Prada Candra Sudah Ditahan "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?