Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo 2019 Diperiksa Kejagung
Jakarta, indometro.id -
Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo Periode 2019, dengan inisial A dan kawan-kawan (dkk) diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan umum Perikanan Indonesia (perum perindo) periode 2016 -2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada hari Senin, 30 Agustus 2021, menyampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
"Terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019," kata Leo melalui keterangan pers kepada wartawan, yang diterima indometro.id, Selasa (31/8/2021).
Leo mengatakan ketiga saksi yang diperiksa antara lain Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo 2019.
"A selaku Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo Periode 2019, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia," ujarnya.
Untuk saksi kedua, YH selaku Staf Utama Hukum Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Selanjutnya saksi ketiga, AB selaku Kepala Divisi Usaha Perdagangan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Leo menuturkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)," tuturnya.
Dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan pemeriksaan oleh kejagung tetap mentaati peraturan kesehatan dari pemerintah.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.
Sumber:Kejagung



Posting Komentar untuk "Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo 2019 Diperiksa Kejagung"