-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Waduh!!!..Diduga LPJ BUMDes Ranji Sejahtera di Rekayasa

    Sabtu, 28 Agustus 2021, Agustus 28, 2021 WIB Last Updated 2021-08-28T04:45:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Lampung Selatan, Indometro.id
     Sejumlah warga di Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram kembali mempertanyakan legalitas dan payung hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ranji Sejahtera. Sebab, sejak awal pembentukannya tidak ada warga yang dilibatkan. Bahkan, kepengurusannya pun tidak jelas.

    “Pembentukan BUMDes tidak berdasarkan Musyawarah Desa, Direktur pun ditunjuk langsung oleh Kepala Desa. Tidak jelas siapa saja pengurus BUMDes, bahkan konon katanya yang menjadi bendahara BUMDes ya Kepala Desa langsung,” ujar Andi Suhairi, warga setempat kepada awak media, Sabtu (28/08/2021).

    Ia juga mempertanyakan payung hukum pendirian BUMDes. Sebab, kata Andi, BUMDes tiba-tiba ada tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada warga, “Ya itu dia, kita ingin tahu mana akte pendirianya?”. pungkasnya.

    Lanjut Andi, kepengurus BUMDes seharusnya melibatkan warga ranji sehingga segala bentuk usaha dan pengelolaanya diketahui warga.

    “Lah, ini yang ada koq cuma Direktur dan Bendahara saja, Sekretaris, dan anggota BUMDes pun kita gak tahu siapa,” timpalnya.

    Menariknya, AN, warga lainya, mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan BUMDes Ranji Sejahtera. Ia baru mengetahui setelah viralnya pemberitaan mengenai BUMDes yang bermasalah.

    “Jujur saya gak tau ada BUMDes di desa kami mas, baru tahu setelah baca beritanya. Ternyata di desa kami ada BUMDes siluman,” tuturnya polos.

    Diberitakan sebelumnya, warga Baru Ranji mempertanyakan peruntukan dana BUMDes Ranji Sejahtera yang diduga diselewengkan.

    Sementara, Direktur BUMDes Ranji Sejahtera, Sahrul Fauzi yang dikonfirmasi awak media mengaku hanya dua kali mencairkan anggaran, “Kalau gak salah pencairanya tahun 2017 dan 2018, soalnya sudah lama saya lupa,” katanya.

    Ia mengaku mencairkan sebanyak Rp 210 juta dalam dua kali pencairan, “Pertama Rp 90 juta, yang kedua Rp 120 juta. Untuk pencairan kedua merupakan usulan dari Kepala Desa, saya gak tau apa-apa, tiba-tiba terima uang. BUMDes dibekukan atas inisiatif saya sendiri, soalnya saya bingung mau buat program apa. Dan uangnya ada di bendahara,” ujarnya.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini