Siak,Indometro.id -
Dalam rangka PPKM mikro untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 di kabupaten Siak khususnya wilayah Kecamatan minas, minggu (29/08/2021).
Babinsa Koramil 09/minas, Kodim 0303/Bengkalis, Serda Joko P melaksanakan operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan prokes
Giat ini dilaksanakan pada hari minggu 29 Agustus 2021 di Jalan lintas Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak turut dibantu dari jajaran polsek Minas dan Satpol PP
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang protokol kesesehatan dengan tetap menerapkan 3M serta hindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan minas" terang Babinsa .
"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." Ucapnya.
Dalam giat ini masih ditemuakan 4 orang warga yang melanggar prokes serta dan diberi sangsi sosial yang disampaikan oleh Kanit intel Polsek Minas
Selama giat ini berlansung berjalan dan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.**
Anang