Pringsewu, indometro.id -
Ketua Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) kabupaten Pringsewu, Cik Han akan melaporkan salah seorang keluarga pemilik toko Swalayan MM (Multi Mart) Sidoharjo dengan tuduhan pencemaran nama, Minggu (28/08/2021).
Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu (Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat) Cik Han Kristianda kepada awak media mengatakan pihaknya akan melaporkan pihak keluarga pemilik Multi Mart ke ranah hukum.
"Saya akan laporkan, ini menyangkut nama baik organisasi, khususnya saya sebagai sebagai Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu", tegasnya.
Lanjut Cik Han, ini menyangkut nama baik organisasi dan saya sebagai ketua HIPAKAD, kok bisa, dia sok tau isi dalam organisasi HIPAKAD kabupaten Pringsewu padahal Multi Mart Sidoharjo itu bukan dalam naungan HIPAKAD kabupaten Pringsewu.
"Saya menyatakan dengan tegas bahwa akan saya laporkan ke ranah hukum karena ini menyangkut nama baik saya pribadi. Saya juga menyayangkan kenapa dia ngurusin soal organisasi HIPAKAD Kabupaten Pringsewu", tambahnya.
Cik Han juga mengatakan dirinya, akan meminta tanggapan Danrem Gatam terkait larangan Anggota TNI AD aktif, bekerja di tempat lain atau ikut berbisnis. (nhl)