Tanjab Timur, Indometro id-
Berawal dari laporan korban bernama Riki Martin salah satu karyawan harian di PT EWF yang menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor roda dua di TKP Camp PT EWF di Desa Merbau Kecamatan Mendahara Tanjab Timur, Melaporkan kejadian kehilangan SPM nya di Polsek Mendahara Ilir, Minggu (29/8/2021).
Laporan korban langsung diterima oleh Kapolsek Mendahara Ilir Iptu H.Cibro,SH melalui Kanit Reskrim Aipda M.Taufik bersama Kanit Intelkam Polsek Mendahara Aipda M.Nuur.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Kanit Intelkam Polsek Mendahara Ilir dan anggota, melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.
Dari hasil olah TKP, Polsek Mendahara Ilir berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polres Tanjabtim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor.
Berdasarkan informasi yang didapat, Minggu (29/8) sekira pukul 23.30 Wib, pelaku berinisial SHM berhasil diringkus petugas di RT 15 Desa Suak Labu Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dari hasil pengembangan dari pelaku SHM, petugas langsung menuju ke rumah pelaku lainnya berinisial SHR dan dilakukan penangkapan pada Senin (30/08) sekira pukul 00.30 Wib di RT 15 Desa Suak Labu Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda di Jalan Manunggal 2 Kelurahan Tungkal II Kec Tungkal Ilir Kuala Tungkal Kab Tanjabbar.
Pelaku lainnya juga berhasil diamankan petugas, yakni JLK alias Gondrong pada Senin (30/8) sekira pukul 03.00 Wib di RT 02 Dusun Makmur Desa Merbau Kec Mendahara Kab Tanjatim.
"Saat ini, barang bukti bersama ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjabtim untuk dilakukan proses lebih lanjut " pungkas Kapolsek.
( IL )




Posting Komentar untuk "Tiga Pelaku Curanmor di Desa Merbau Diringkus Polisi"