Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 Tahun 2021, tentang tata cara konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di kampung, Kamis (12-08-2021) di Kantor Dinas Kesehatan Bener Meriah.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga,M.Si menyampaikan, konfergensi adalah pengerucutan yang bertujuan agar semua merasakan pemerataan sampai dengan tingkat kampung yang berdasarkan Perbup nomor 20 Tahun 2021.
Diterangkan Sekda adapun maksud dan tujuan sosialisasi ini agar pemahaman dalam pelaksanaannya dapat tercapai sesuai dengan aturan yg berlaku juga sesuai dengan harapan kita bersama.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Sosial, Ketua TP-PKK Kab. Bener Meriah, Kadis DPMK diwakili oleh kabid, Kaban Bappeda diwakili oleh sekretaris, para Camat dan para Kapus masing masing kecamatan.