-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terkait Perpanjangan PPKM Level IV Walikota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan.

    Kamis, 12 Agustus 2021, Agustus 12, 2021 WIB Last Updated 2021-08-12T14:44:52Z

    Ads:


    Pematangsiantar, Indometro.id -
    Seiring perjalanan waktu, statistik masyarakat Kota Pematangsiantar yang terpapar Coronavirus disease (Covid) -19 semakin meningkat.

    Pemerintah dan TNI - Polri, sudah bekerja keras dan berupaya menekan penyebaran Covid-19 melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari status level I, dan perpanjangan status level II, dan III, namun peningkatan covid-19 semakin merambah, dan sesuai statistik masyarakat kota pematangsiantar yang terpapar covid-19 semakin bertambah.

    Meninjau hal ini, dan sesuai Instruksi Kemendagri No.30 Thn 2021,  untuk melakukan perpanjangan PPKM status level IV, lebih diperketat lagi, saat ini Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah, SE. MM. bukan hanya sekedar menghimbau, namun mengajak kepada seluruh masyarakat kota pematangsiantar untuk mematuhi protokol kesehatan, guna memutuskan penyebaran covid-19.


    Dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM status level IV, pihak Polres Kota Pematangsiantar, memberlakukan perpanjangan PPKM status level IV, dari Tgl. 10 s.d 23 Agustus 2021dan pihak Polres Kota Pematangsiatar membentuk Pos penyekatan, di Jln. Medan jembatan sigagak, Jl. Asahan simpang Sambo, Jl. Parapat Simpang II, Pos Pengalihan Arus, Jl. Medan - Apil Rambung merah, Jl. Melanthon Siregar, Pos Pasar, Jl. Sutomo - Jl. Merdeka (Pasar Horas), Jl. Patuan Nagari (Pasar Dwikora), dan Pos Keramaian di Jl. Merdeka (Lapangan Merdeka).


    Kapolres AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar, ' Mari hindarkan keluarga dan lingkungan kita dari covid-19', Kamis (12/8/2021). (ap/idm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini