-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Skandal BLBI, Satgas Sita Sebidang Tanah di Jl Cik Ditiro Medan

    Redaksi
    Sabtu, 28 Agustus 2021, Agustus 28, 2021 WIB Last Updated 2021-08-28T08:44:27Z

    Ads:

    Skandal BLBI, Satgas Sita Sebidang Tanah di Jl Cik Ditiro Medan  (dok : detikcom)


    Medan, Indometro.id -
    Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan aset di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aset itu berupa sebidang tanah di Jalan Cik Ditiro, Medan.
    Mengutip detikcom , Jumat (27/8/2021) tampak di lokasi ada sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di lokasi itu. Di atas tanah itu dipasangi plang berisi larangan menggunakan tanah itu.

    "Aset ini dalam penguasaan dan pengawasan pemerintah Indonesia cq Satgas BLBI. Keppres Nomor 6 Tahun 2021. Dilarang memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai, dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI," demikian isi tulisan di plang tersebut.

    Sejumlah pejabat dari kepolisian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hingga Kanwil Badan Pertanahan Nasional berada di lokasi. Mereka mengikuti kegiatan Satgas BLBI pusat secara virtual dari lokasi tanah yang disita di Medan.
    "Kami Satgas BLBI siap mengamankan aset negara di bawah Kementerian Keuangan," kata Kepala Kanwil DJKN Sumut Teddy Syandriadi di lokasi, Jumat (27/8).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.
    "Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi, luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang, Karawaci," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyitaan aset BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8).

    Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
    "Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara, tapi ada simbol dari kepolisian, kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham, ini bagus. Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan. Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut,"  tutupnya.



    (detikcom)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini