-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    PUPR Pringsewu Ancam Bongkar Pemasangan Pipa PDAM Way Sekampung

    Nurul Hilal
    Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-25T03:10:43Z

    Ads:

    PUPR Pringsewu Ancam Bongkar Pemasangan Pipa PDAM Way Sekampung


    Pringsewu, indometro.id - 

    Pekerja penggalian pipa sekunder PDAM Way Sekampung yang tidak memakai alat pelindung diri, Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3) dan tidak adanya rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu jalan menuai permasalahan.

    Sementara diduga tidak sesuainya instruksi kerja serta metode kerja pada pelaksanaan proyek penggalian pipa sekunder PDAM Way Sekampung juga menjadi sorotan.

    Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media Indometro.id, Minggu (22/08/2021) mengatakan seharusnya dalam pemasangan pipa harus diberi pasir uruk terlebih dahulu agar pipa stabil ketika tanah sudah mulai mapan.

    "Kedalaman galian itu seharusnya 40 sampai 60 cm sementara galian tersebut berdasarkan hasil pemantauan tidak memenuhi kedalaman secara teknis", ujarnya.

    Tambahnya, pemasangan pipa sekunder PDAM Way Sekampung juga pemborosan karena memang sudah ada pipa dijalur tersebut.

    "Dijalur ini sudah ada pipa kenapa tidak dipergunakan malah memasang pipa sekunder baru, ini menjadi tanda tanya. Pembangunan ini mengunakan uang rakyat dengan anggaran yang besar," ujarnya kesal. 

    Dikonfirmasi diruang kerjanya Kabid Cipta karya PUPR Pringsewu, Araina ancam bongkar pemasangan pipa sekunder PDAM Way Sekampung bila tidak sesuai dengan standar teknis pemasangan pipa.

    "Progres mereka masih 30 persen dan kita selalu adakan pengawasan akan tetapi bila memang secara teknis dan kedalamannya tidak sesuai maka akan kami bongkar", ucap Ariana saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (24/08/2021).

    Selain itu Ariana juga menegaskan setelah selesai pemasangan pipa sekunder PDAM Way Sekampung harus ada rekondisi galian tanah.

    "Galian tanah harus ditimbun dan diratakan kembali, setelah selesai harus direkomendasikan kembali seperti semula", tegasnya.(nhl)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini