Medan, Indometro.id -
Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan Polda Sumut berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al-Hidayah Desa Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, Jumat(20/8/21) tersangka S (LK,32) ditangkap pada Jumat lalu (20/8/21),
.
Personil unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat informasi bahwa tersangka
sedang berada dirumah. Lalu pers langsung menuju ke TKP dan mendapati tersangka
sedang berada di rumah dan setibanya di lokasi tersangka berusaha untuk
melarikan diri kemudian pers langsung melakukan pengejaran dan mengamankan
tersangka
.
Kemudian membawa tersangka kembali ke dalam rumah dan menanyakan dimana barang
bukti lainnya, dan setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) unit
laptop merk lenovo berwarna hitam yang berada di dalam lemari, kemudian
Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kutalimbaru.
.
Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan dari para pelapor dari pesantren
Al-Hidayah Desa Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru. Pelaku pencurian diperkirakan
membobol pintu belakang dan masuk ke Gedung Galeri Perdamaian yang dibangun
Polda Sumut pada 2018. Di tempat itu pencuri menggasak habis sejumlah barang
inventaris Pesantren.
(Polda Sumut)



Posting Komentar untuk "Polsek Kutalimbaru Ringkus Pelaku Pencurian di Pondok Pesantren Al-Hidayah Deli Serdang"