Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi Polda Sumut bersama Polsek Rambutan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan 5 M di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (5/8/2021).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib turut melibatkan petugas terdiri dari POLRI 8 personil, Satpol-PP 2 personel, Dishub 2 personel dan BPBD 2 orang.
Pelaksanaan Operasi dilakukan di Jl Sudirman/Anturmangan depan kantor PLN Kota Tebing Tinggi dan dipimpin Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga.
Dalam rangkaian operasi yustisi tersebut petugas memberikan himbauan dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 30 orang.
Penindakan dilaksanakan dengan tegas dan humanis dengan sanksi yakni menyanyikan Lagu Nasional Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.
Personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum memakai maupun yang telah diberikan sanksi.
(AS/IY)





Posting Komentar untuk "Penegakan Prokes Dalam OPS Yustisi Berlangsung di Jalan Sudirman Tebing Tinggi"