Pembangunan Tanggul Sungai Desa Kandangan Diduga Belum Dapat Izin Resmi Dari Dinas PU Pengairan


Kegiatan eksavator sedang mengeruk sungai untuk membangun tanggul.

Banyuwangi, Indometro.id

Kegiatan pembangunan urukan tanggul sungai akibat banjir di Dusun Sumberdadi Desa Kandangan, Kec. Pesanggaran, Kab. Banyuwangi yang terjadi pada awal bulan April 2021 masih berlangsung hingga sekarang (9/8/2021), dengan menggunakan excavator bantuan dari PT. Bumi SukseIndo (BSI).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pembangunan urukan tanggul penahan banjir tersebut diduga belum mendapatkan rekom izin resmi dari Dinas PU Pengairan, karena selama pembangunan tanpa adanya perencanaan dan perhitungan teknis secara matang dari Dinas PU Pengairan.


Akibatnya urukan tanggul sering jebol ketika ada hujan deras dan debit air meningkat sehingga kegiatan tersebut berlangsung lebih lama. Karena memang wilayah Desa Kandangan berada dilereng pegunungan maka rawan terjadi bencana longsor dan banjir.


Riyono, SH Kepala Desa Kandangan


Menurut Kepala Desa Kandangan Riyono, SH dirinya telah mengajukan rekom izin kegiatan tersebut ke Dinas PU Pengairan mulai dari awal tetapi belum mendapat jawaban.


“Karena desa saya di kelilingi gunung sehingga setiap musim hujan bencana banjir dan longsor pasti terjadi, malah dari tahun lalu ketika banjir disini, saya sudah kordinasi dengan pihak DPU Pengairan, tapi hingga saat ini belum ada jawaban”.


“Insyallah saya sudah kirim surat permohonan ijin kegiatan pengurukan dan mengajukan bantuan bronjong untuk pondasi penahan tanggul tapi sampai sekarang juga belum ada tanggapan dari pihak Dinas PU Pengairan“ jawab Riyono, SH  setelah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.


Terkait pernyataan dari Kades Riyono, SH pihak Dinas PU Pengairan belum memberikan jawaban dan tanggapannya melalui pesan whatsapp hingga berita ini di muat. (gung)

Posting Komentar untuk "Pembangunan Tanggul Sungai Desa Kandangan Diduga Belum Dapat Izin Resmi Dari Dinas PU Pengairan"