-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pasien Meninggal Terpapar Covid-19 Memicu Konflik, Akhirnya Pihak Keluarga AJS Dapat Menerima Hasil PCR

    Selasa, 03 Agustus 2021, Agustus 03, 2021 WIB Last Updated 2021-08-03T15:05:09Z

    Ads:


    Pematangsiantar, Indometro -
    Salah seorang warga Kecamatan Siantar Timur meninggal dunia Terkonfirmasi Covid-19 AJS (33), di ruang IGD RSU. Djasamen Saragih, Senin (2/8/2021), sekitar pukul 17.00 Wib.

    Sempat terjadi Konflik dirumah duka antara keluarga AJS dan Satgas Gugus Covid-19 Kota Pematangsiantar, akibat informasi yang simpang siur, pihak keluarga menyatakan sesuai Ravid Test Antigen dinyakan Negatif, sementara pihak gugus menerima hasil pemeriksaan PCR dinyatakan Positif. 

    Dan konflik tsb, menempuh kesepakatan, dimana pihak keluarga menerima hasil dari PCR, sehingga jenazah AJS dikembalikan ke RSU. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

    Satgas Covid-19 RSU. Djasamen Saragih Jendato Simatupang menerangkan kepada wartawan Indometro, Selasa (3/8/2021) di ruang forensik RSU Djasamen saragih, "Awalnya Pasien (AJS-red), sekira pukul 11.30 wib, masuk rumah sakit yang didampingi keluarga, dan untuk pemeriksaan awal sesuai prosedur rumah sakit dilakukan Ravid test Antigen, dan hasil dinyatakan Negatif, sehingga pasien rencananya akan di rujuk ke medan, karena diruang ICU ada pasien lain yang meninggal, maka AJS batal untuk dirujuk, karena rencananya AJS akan dimasukkan ke ruang ICU."

    Lanjut Jendato "sekira pukul 17.00 AJS menghembuskan nafas terakhir di ruang IGD, secara spontan keluarga menangis histeris, singkatnya pihak keluarga ingin membawa jenazah AJS  kerumah duka di Jln. Mual Nauli, Kel. Siopat Suhu, Kec. Siantar Timur,  sebelum membawa jenazah AJS, salah seorang dokter rumah sakit menginformasikan kepada pihak keluarga, Sabar ya ibu, kita masih menunggu hasil dari PCR nya."

    Tambahnya "Seiring waktu berjalan pihak keluarga semakin hilang kesabaran untuk menunggu hasil PCR, langsung meminta kepada pihak rumah sakit untuk membawa jenazah tsb, dengan dilandasi hasil dari Rapid Test Antigen, dengan membuat kebijakan  maka pihak rumah sakit memperbolehkan jenazah dibawa kerumah duka, namun pihak keluarga harus membuat dan menandatangani surat Pernyataan Penolakan Hasil PCR, sebab keluarga AJS menganggap untuk mendapatkan hasil PCR membutuhkan waktu yang lama.(ap/idm).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini