OPS Yustisi Dalam Penggunaan Masker Gencar Dilaksanakan Polsek Padang Hilir

OPS Yustisi Dalam Penggunaan Masker Gencar Dilaksanakan Polsek Padang Hilir



Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi penyekatan dan penggunaan masker senantiasa gencar dilaksanakan untuk penanganan penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, Senin (30/8/2021).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib turut melibatkan petugas dari Polri 6 personel, TNI 3 personel, Satpol-PP 2 personel dan Dishub 2 personel.


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Sasaran operasi dilakukan pada setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah, dan dihimbau agar tetap gunakan masker dan jika melanggar diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional. dan petugas juga melakukan putar balik kendaraan serta memberi masker  agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Pada operasi kali ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda J. Manurung, SE bertempat di Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker Jl. Letjen Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota. 
Dari catatan pelaksanaan masih ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat pengendara bermotor roda 2,3,4 dalam memakai masker.
Dan dari kegiatan operasi tersebut ditemukan satu pelanggar dan diberi tindakan sosial menyanyikan lagu kebangsaan.

(AS/IY)





 

Posting Komentar untuk "OPS Yustisi Dalam Penggunaan Masker Gencar Dilaksanakan Polsek Padang Hilir"