-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mal di 4 Kota Metropolitan Mulai Beroperasi dengan Syarat Vaksin

    Redaksi
    Rabu, 11 Agustus 2021, Agustus 11, 2021 WIB Last Updated 2021-08-11T09:05:27Z

    Ads:

    Mal di 4 Kota Metropolitan Mulai Beroperasi dengan Syarat Vaksin


    Jakarta, Indometro.id-- 
    Pemerintah mulai membuka pusat perbelanjaan atau mal secara bertahap di wilayah yang masuk PPKM level 4 Jawa-Bali. Mal boleh mulai beroperasi di empat kota metropolitan, yaitu DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
    Namun, petugas maupun pengunjung yang datang diwajibkan telah mendapatkan vaksin covid-19. Selain itu, kelompok rentan seperti anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk.

    "Hanya mereka yang sudah divaksinasi, dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (9/8/2021) sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

    Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, covid-19 di wilayah Jawa dan Bali menyebutkan uji coba implementasi protokol kesehatan pada mal diizinkan beroperasi 25 persen.
    Beleid juga mengatur jam operasi mal empat kota, yaitu dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah.

    Kendati mulai beroperasi, pemerintah masih menutup bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam pusat perbelanjaan.
    Sejak 10 Agustus lalu, manajemen mal di ibu kota berlomba-lomba mempromosikan pembukaan mal di akun sosial media mereka, seperti Grand Indonesia, Plaza Blok M, Kota Kasablanka, dan lainnya.


    Sejumlah mal di Bandung, Jawa Barat, juga mulai beroperasi secara terbatas mulai Selasa (10/8) kemarin.
    Sedangkan di Surabaya, tercatat ada 24 mal yang mulai beroperasi sejak 10 Agustus. Selain syarat vaksinasi, pengunjung di Surabaya juga diharuskan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi tersebut, pengunjung diminta untuk memindai QR code yang ada di tiap pintu masuk mal.


    (CNNIndonesia)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini