Mahmud MD : Pers Kuat Karena Kekuasan Pemerintah Adalah Residu dari Hak Asasi dan Demokrasi (dok : Kemenkopolhukam)
Jakarta,
Indometro.id –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung hari Jumat (20/8/2021) sesuai dikutip dari laman Kemenkopolhukam, Minggu (22/8).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung hari Jumat (20/8/2021) sesuai dikutip dari laman Kemenkopolhukam, Minggu (22/8).
Di era
sekarang lanjut Mahfud, khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan
pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum
reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah."Kalau
dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout,
kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman
reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” lanjut
Menko Mahfud.
Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.
“Karena itu, pers adalah mitra strategis
pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa,
adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas Mahfud.
Mahfud
Md juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media
terus ditingkatkan.
“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini” pungkasnya. (*)
(Kemenkopolhukam)
Posting Komentar untuk "Mahmud MD : Pers Kuat Karena Kekuasaan Pemerintah Adalah Residu dari Hak Asasi dan Demokrasi"