Bondowoso, indometro.id -
Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU, yang bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan juga harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama.
LWPNU Kabupaten Bondowoso ini yang baru di sahkan oleh PCNU Kabupaten Bondowoso serta telah diterbitkan SK baru nomor : 15/PC/A-II/L 30/VI/2021 masa Khidmat 2021-2026 menggelar rapat koordinasi dengan semua pengurus LWPNU minggu 29 Agustus 2021 yang bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Bondowoso.
ketua LWPNU Kab.Bondowoso Ahmad Abrari SH.MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua LPBH-NU dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya mengetahui tugas pokok dan fungsi pengurus Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama atau LWPNU,
dalam rapat Koordinasi Pengurus LWPNU Kab.Bondowoso ini Ahmad Abrari SH.MH, menjelaskan bahwa“tugas LWPNU adalah mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama, seperti pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid NU, dan wakaf produktif lainnya, karena LWPNU ini adalah Perangkat Departemenisasi Organisasi NU yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan NU berkaitan dengan kelompok Masyarakat tertentu dan/atau yang memerlukan penanganan khusus bidang pertanahan dan perwakafan;
“Kita mulai dari langkah kecil yang sederhana untuk menuju kesempurnaan namun harus ada prioritas serta target dan rencana action sebagai starting point bagi kita pengurus LWPNU ini” paparnya
“Masalah tanah kalau tidak diurus, maka akan menjadi konflik berkepanjangan, orang NU harus ada yang spesialis fokus untuk penyelamatan aset NU, yaaah hususnya bagi kita ini, karena Wakaf merupakan instrumen pemberdayaan aset masyarakat yang khas dalam ajaran Islam, yang tidak didapati pada sistem sosial ekonomi lainnya”
kita sebagai pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) harus berkomitmen mengembangkan segenap potensi wakaf di wilayah kita ini, Termasuk membenahi sistem administrasi agar status kepemilikan menjadi kuat dan jelas. LWPNU bertanggung jawab atas terjaganya: fikrah, harakah, amaliyah, marwah, dan kelangsungan hidup jam’iyyah nahdlatul ulama, dengan cara mengembangkan dan mengamankan asset, infrastruktur berupa tanah, bangunan, dan harta benda lainnya sebagai milik Jam’iyyah dan Jamaah Nahdlatul Ulama.” lanjut dia
oleh karena itu saya berharap LWPNU di Bondowoso ini akan segera kita sosialisasikan kepada 23 MWC NU se Kabupaten Bondowoso, karena di Bondowoso ini ada 23 Kecamtan…tutur Abrari panggilan akrabnya serta mengahiri sambutannya
sementara itu salah satu penanggung jawab di LWPNU yaitu DR.Mushalli Ready MA. berharap adanya LWPNU ini dikabupaten Bondowoso segera running dan semoga akan menjadi perantara terselesaikannya persoalan-persoalan tanah hususnya aset NU, harap K.Mushalli sapaan akrabnya
karena untuk peroses sertifikasi tanah wakaf membutuhkan orang yang berjuang kuat. sehingga di perlukan penguatan kapasitas pengurus dengan menggali informasi di tingkat MWC NU hingga Ranting,” tambahnya.
dan sosialisai ini harus segera di laksanakan agar tumbuh pemahaman yang benar dari masyarakat hususnya pengurus MWC NU di tingkat kecamatan.
karena masih banyak tanah wakaf yang tidak bersertifikat sehingga rentan dialihkan dan tidak adanya perlindungan hukum, Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai bentuk pengelolaan wakaf, pungkasnya
dalam kesempatan yang sama Drs.H.Moh. Sya’an Tulus, M.HI. yang juga sebagai wakil ketua di LWPNU, ia pun menambahkan, “Hal mendesak yang harus disadari oleh pengurus NU di semua tingkatan adalah menyelamatkan aset umat. Setelah itu memanfaatkannya untuk kegiatan yang lebih produktif sehingga kegunaannya dirasakan warga, dan sekedar informasi bahwa selain wakaf tanah ada wakaf tunai yang sudah di legalkan” katanya
”dan yang perlu ditekankan adalah menjalin keakraban dalam pengurus LWPNU ini, dengan tips kerja sama yang baik antara nadzir, pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Negara juga, tandasnya
untuk diketahui ada beberapa hal yang dikupas dalam rakor ini; yaitu soliditas, pemahaman regulasi, pertemuan rutin dan sosialisasi..
(Ahyar Rosyid)



Posting Komentar untuk "LWPNU Kabupaten Bondowoso Gelar Rakor Persiapan Sosialisai Pada 23 MWC NU se-Bondowoso"