-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    HUT RI Ke-76, 985 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Dapatkan Remisi Umum

    Hery Ferdian
    Selasa, 17 Agustus 2021, Agustus 17, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T15:09:28Z

    Ads:

    Pekanbaru, indometro.id
       Sebanyak 985 Narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi umum kemerdekaan pada selasa siang(17/8).

    Berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan pemberian remisi umum kemerdekaan serentak dilaksanakan baik di tingkat unit pelayanan teknis maupun bersama masing-masing Gubernur. Diprovinsi Riau sendiri kegiatan ini dilakukan di Balai Serindit Provinsi Riau yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau.

    Ditahun ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengusulkan sebanyak 1.514 orang narapidana untuk mendapatkan remisi, namun dalam pelaksanaannya hanya 985 orang narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum kemerdekaan. Dari 985 orang narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 23 orang narapidana dikategorikan sebagai golongan II dan seharusnya bisa langsung bebas hari ini, namun masih menjalani hukuman subside untuk penggantian denda.

    “Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) diseluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baiklagi dalam mengikuti segala tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.” Ujar Yasonna dalam sambutannya.

    “Tentunya remisi ini merupakan yang dibelikan oleh negara hadiah bagi narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat, bagi narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini saya ucapkan selamat, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan ikuti program pembinaan yang ada di dalam lapas dengan baik ” ucap Herry saat release setelah acara pemberian remisi.

    Dengan adanya pemberian remisi umum kemerdekaan tahun ini, diharapkan agar seluruh narapidana terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa.***Hery Ferdian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini