-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Himarohu-Riau Minta KPK Usut Tuntas Dana COVID-19 Kabupaten Rokan Hulu

    Anang
    Senin, 30 Agustus 2021, Agustus 30, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T14:53:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

        Ketum Himarohu-Riau Wirandi Mustafa

    Rohul,indometro.id - 
    Ketua Umum Himarohu-Riau Wirandi Mustafa menegaskan agar KPK Usut Tuntas Dana COVID-19 di Kabupaten Rokan Hulu

    "Selama pandemi COVID-19 Pemkab Rohul diduga tidak transparan terkait dana covid-19, kami menduga adanya penyimpangan disana, untuk itu kami berharap agar KPK turun tangan untuk mengaudit dana covid di kabupaten Rokan Hulu.

    Terkait dengan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, menurut Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya. Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini.

    Ketertutupan pemerintah mengenai penggunaan anggaran COVID-19 ini tentu saja meningkatkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi. Hal ini mengingat, pertama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Presiden memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Kedua, Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 27 menyatakan dengan tegas bahwa segala tindakan dan penggunaan anggaran untuk stabilisasi sistem keuangan pada masa pandemi tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana.

    Hal-hal tersebut tentu saja semakin memperbesar kewenangan pemerintah dalam penggunaan anggaran negara, sekaligus juga memperbesar ruang untuk terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi.

    Maka dari itu Himarohu-Riau menegaskan agar pemerintah kabupaten Rokan Hulu untuk transparan terkait dana covid-19, pemda juga harus membuka data anggaran Covid-19 sesuai arahan presiden.

    Sementara untuk mekanismenya, pemerintah pusat dan daerah bisa menggunakan layanan e-government untuk mengumumkan anggaran Covid-19. Dengan demikian, pemerintah diharapkan bisa membuka data anggaran tersebut secara transparan agar tidak adanya penyimpangan dan covid dimasa ekonomi yang sulit ini.**

    Anang
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini